Kapolres Probolinggo Akan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terbukti Bersalah

    Kapolres Probolinggo Akan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terbukti Bersalah

    PROBOLINGGO, - Adanya dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum anggota di Probolinggo kepada dua warga mendapat perhatian dan atensi dari Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana. 

    Kapolres Probolinggo juga telah memerintahkan Propam untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional terhadap laporan warga yang masuk ke Unit Paminal Polres Probolinggo itu. 

    "Saya sudah perintahkan ke Propam untuk lakukan penyelidikan perkara ini, dan masih dalam proses pemeriksaan, " ujar AKBP Wisnu Wardana, Rabu (18/12).

    Kapolres Probolinggo menegaskan, apabila memang terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

    "Apabila terbukti anggota kami bersalah, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku, " tegas AKBP Wisnu Wardana.

    Lebih lanjut Kapolres Probolinggo juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di wilayah hukumnya untuk selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan kode etik kepolisian. 

    Menurut Kapolres Probolinggo, menjaga kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama bagi institusi Polri.

    Oleh karenanya, ia akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran.

    "Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling penting, dan kami tidak akan membiarkan oknum-oknum yang merusak kepercayaan tersebut, " pungkas AKBP Wisnu Wardana. (*)

    probolinggo probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Program Ramah Lingkungan, Polres Probolinggo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI

    Ikuti Kami